Masa Pandemi COVID-19 tidak menjadi halangan untuk terus melaksanakan aktivitas, layanan akademik sesuai dengan kalender terus berjalan. Pandemi COVID-19 telah merubah skema layanan akademik yang sebelumnya face to face menjadi online. Seperti hal nya Sidang Munaqosyah yang dilaksanakan pada kamis (14/05) secara daring melalui video teleconference.
Menurut Dulnasir, MH Ketua Panitia Sidang Munaqosyah Tahun Akademik 2019/2020 STAI DR KHEZ muttaqien, “Sidang kali ini merupakan gelombang pertama dengan jumlah pesertanya 9 orang yang terdiri dari 1 orang Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), 3 orang Prodi Ahwal Al Syakhsiyah, 1 orang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan 4 orang dari Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).
Kegiatan Sidang Munaqosyah diawali dengan opening ceremony secara virtual melalui video conference dengan menggunakan platform Zoom dari pukul 08.00-09.00 wib, setelah pembukaan dilanjutkan dengan sidang berdasarkan mejelis yang telah dibagi oleh panitia. Berdasarkan pantauan tim redaksi, sidang berlangsung sampai pukul 14.00 wib. Adapun platform yang digunakan oleh para penguji beragam diantaranya Zoom, Skype, Video Call WhatsApp dan lain-lain. [dsp]