Search
Close this search box.

Peserta PBP mulai lakukan sosialisasi, komunikasi dan koordinasi lingkungan

Sebanyak 189 mahasiswa semester 7 tahun akademik 2020/2021 telah diterjunkan ke lokasi masing-masing Pengabdian Berbasis Penelitian (PBP).  Jumlah tersebut, merupakan gabungan 6 program studi yang ada di STAI DR KHEZ Muttaqien yaitu Pogram Studi Sustanon 250 for sale Pendidikan Agama Islam (PAI), Ahwal Al Syakhshiyah (AS), Ekonomi Syari’ah (EKOS), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).

Kegiatan PBP dimulai tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan 30 Nopember 2020. Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), nampak beberapa peserta PBP sudah melakukan sosialisasi dengan stakeholder di lokasi PBP masing-masing.

Seperti salah satunya yang dilakukan oleh Aam Siti Aminah Mahasiwa semester 7 program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang melaksanakan sosialisasi kepada ibu-ibu kader Posyandu di RT 14 RW 04 Desa Maracang Kecamatan Babakancikao Kab. Purwakarta, Kamis (29/10).

Menurut Aam, tahapan pertama PBP yang dia lakukan adalah sosialisasi di lokasi PBP sambil observasi untuk mengidentifikasi masalah-masalah penelitian sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan Pengabdian Berbasis Penelitian (PBP).  “pertama-tama dalam PBP saya melakukan sosialisasi, komunikasi dan koordinasi ke desa, ibu-ibu posyandu, ibu-ibu PKK dan lain-lain”.

Pada saat sosialisasi dilaksanakan bisa dilakukan sambil observasi pengumpulan bahan-bahan PBP. teori pengumpulan data yang digunakan dengan menggunakan metode APKL. Metode APKL merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menguji kelayakan suatu isu untuk dicarikan solusinya dalam kegiatan aktualisasi. APKL merukapn metode analisis yang terdiri dari Aktual, Problematik, kekhalayakan dan kelayakan.

Aktual, artinya Masalah atau pokok persoalan yang benar terjadi atau akan terjadi tanggung jawab (yang bisa dipertanggung jawabkan) dan sedang menjadi pembicaraan orang banyak. problematik, artinya Isu yang menyimpang dari harapan, standar ketentuan yang menimbulkan kegelisahan yang perlu dcari penyebab dan pemecahannya. kekhalayakan, artinya Isu yang secara langsung menyangkut hajat hidup orang banyak, dan kelayakan, artinya Isu yang masuk akal (Logis), pantas realistis dan dapat dibahas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. [DSP)

Skip to content