Search
Close this search box.

Melangkah Bersama: KPM Kelompok 9 Desa Cipinang STAI DR. KH. EZ. Muttaqien bekerjasama dengan Koperasi Shakira Artha Mulia Gelar Sosialisasi Keuangan Syari’ah

Sabtu, 17 Februari 2024: Keuangan syari’ah terus menjadi sorotan ditengah-tengah pasar global sebagai alternatif yang semakin diminati oleh berbagai kalangan. Dengan prinsip-prinsip yang berbasis pada hukum islam, keuangan syariah tidak hanya menawarkan solusi bagi umat islam, tetapi juga menarik minat dari berbagai sektor. Tentunya keuangan syariah banyak jenisnya mulai dari lembaga keuangan bank dan non bank. Di Indonesia keuangan syari’ah mulai melejit kembali pada tahun 2010 sampai dengan sekarang dan nasabahnya terus meningkat pada berbagai sektor.
Pada hari sabtu, 17 Februari 2024 Mahasiswa/I KPM Kelompok 9 dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keuangan Syariah yang bertemakan “Membangun Masyarakat Berkelanjutan melalui Ekonomi dan Keuangan Syari’ah” yang bekerja sama salah satu Koperasi Syari’ah yang ada di Kabupaten Purwakarta yakni Koperasi Shakira Artha Mulia. Kegiatan sosialisasi keuangan syari’ah ini menjawab keresahan masyarakat desa cipinang yang terjerat oleh sistem keuangan konvensional. KPM STAI Muttaqien hadir sebagai penghubung antara koperasi dan masyarakat desa dengan harapan mampu memberikan dampak positif bagi kedepannya.
Kegiatan berlangsung dengan partisipan yang cukup aktif. Kegiatan Sosialisasi Keuangan Syari’ah ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Cipinang. Dalam sambutannya menyampaikan “bagi masyarakat Desa Cipinang keuangan syari’ah ini sudah tidak asing meskipun dalam praktiknya masih kurang, dan saya berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mengulas kembali ingatan warga Desa Cipinang tentang Keuangan Syari’ah dan dapat mengaplikasikannya” ujar bapak Wawan Juanda sebagai Kepala Desa Cipinang. Dalam kesempatan ini pula kegiatan sosialisasi dihadiri oleh aparatur desa lainnya dan masyarakat Cipinang, menjadikan ruang diskusi terbuka mengenai Sistem Keuangan Syari’ah khususnya di Indonesia.


Kegiatan Sosialisasi Keuangan Syari’ah ini disambut antusias oleh warga Desa Cipinang dan penyampaian materi dari narasumber yakni Tari Widdiasari Permana, S. Ak sebagai Ketua Koprasi Shakira Artha Mulia. Tentunya diskusi-diskusi yang berlangsung cukup menarik perhatian masyarakat dikarenakan bisa menjadi salah satu alternatif karena hadirnya sistem Keuangan Syari’ah ini.


“Terima kasih kepada mahasiswa KPM STAI DR. KH. EZ Muttaqien yang telah melaksanakan program kerja ini, acaranya cukup bagus dan semoga Koprasi Shakira Artha Mulia menjadi solusi terbaik khususnya di Masyarakat Desa Cipinang dan untuk mahasiswa KPM yang telah menjadi penghubung antara masyarakat dengan Shakira Artha Mulia untuk menekan terjadinya transaksi riba dengan harapan dapat membantu masyarakat yang terjebak oleh riba”. (Alisa &Rifki)

Skip to content