MuttaqienNews | Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) Pemilu Raya Keluarga Mahasiswa Tahun 2024 menggelar sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dalam Pemilihan Umum Raya Mahasiswa Tahun 2024, di Gedung AA Razak Lantai 1 Kampus STAI DR KH EZ Muttaqien Jalan Syeikh Baing Yusuf No 35 Ciwareng Babakancikao Purwakarta, Kamis (21/03/2024).
Ketua KPUR Abdullah Al Fajri yang didampingi para panitia KPUR memimpin jalannya sidang pleno terbuka yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut. Sidang pleno dibuka oleh Ketua Ketua KPUR Abdullah Al Fajri.
Berdasarkan pengundian, KPUR menetapkan:
Nomor Urut [1]: Ahmad Tilayya Asyir Al Afgani, Mahasiswa Semester IV dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Ramdhani Putra Pratama, Mahasiswa Semester IV dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI).
Nomor Urut [2]: Dzikri Baehaqi Firdaus, Mahasiswa Semester VI dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Sharla Yusfirman Putri, Mahasiswa Semester IV dari Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
Nomor Urut [3]: Fazri Ramdani, Mahasiswa Semester VI dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Winata Ramadhani Mutiara, Mahasiswa Semester VI dari Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
Kontributor: DSP