MuttaqienNews | Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) menuntaskan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (PEMIRA) dengan melakukan rapat pleno terbuka penghitungan dan penetapan Calon Presiden Mahasiswa dan Calon Wakil Presiden, sabtu 30 Maret 2024 bertempat di Gedung Ramli Lantai 1 Ruang Auditorium. Penghitungan dimulai pukul 16.30 wib dan berakhir pukul 18.15 wib dengan perolehan suara sebagai berikut:
Pasangan No Urut [1] yaitu: Ahmad Tilayya Asyir Al Afgani dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Ramdhani Putra Pratama dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 236 suara atau 45,65%.
Pasangan No Urut [2] yaitu: Dzikri Baehaqi Firdaus dari Program Studi (HKI) dan Sharla Yusfirman Putri dari Program Studi (PBA) sebanyak 242 suara atau 46,81%.
Pasangan No Urut [3] yaitu: Fazri Ramdani dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Winata Rahmadani Mutiara dari Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) sebanyak 39 suarat atau 7,54%.
Suara tidak sah sebanyak 1 suara, dan total suara yang mencoblos sebanyak 518 suara dari total daftar pemilih tetap sebanyak 793 suara. berdasarkan data tersebut, angka partispasi pemilih sebesar 65,32%.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) Mahasiswa STAI DR KH EZ Muttaqien Abdullah Al Fajri membacakan Keputusan hasil penghitungan dan sekaligus menetapkan pasangan calon presiden mahasiswa dan calon wakil presiden mahasiswa no urur [2] Dzikri Baehaqi Firdaus dari Program Studi HKI dan Sharla Yusfirman Putri dariProgram Studi PBA, sebagai Pasangan Presiden dan Wakil Persiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI DR KH EZ Muttaqien periode 2024-2025.
Kontributor: DSP