MuttaqienNews | Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HIMAPS HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam DR KHEZ Muttaqien (UNISMU) Purwakarta menggelar Seminar Akbar Hukum Keluarga Islam, Minggu 8 Desember 2024 bertempat di Gedung Ramli Lantai 1 Ruang Auditorium Jalan Syeikh Baing Yusuf No 35 Maracang Babakan Cikao.
Acara dibuka oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni Dr. (Cand) Dede Supendi, M.Pd. yang didampingi oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sovia Gussevi, M.Ag dan Sekretaris Prodi Firman Hidayatulloh, MH.
Menurut Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HIMAPS HKI), Salsabil Khairunnisa Putri Setiawan kegiatan ini merupakan kegiatan pamungkas dalam masa periode kepemimpinannnya. “ini proker kepengurusan kami yang terakhir dalam masa bakti periode tahun 2024′. Menurut mahasiswa semester VII ini acara menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Agama Kab. Purwakarta Fakhrurazi, S.Ag., MH sebagai narasumber utama dengan tema Tantangan dan Solusi Implementasi Hukum Keluarga Islam di Era Digital. Adapun peserta kegiatan terdiri dari Mahasiswa dilingkungan Fakultas Agama Islam (FAI) dan Fakultas lain UNISMU, Mahasiswa dari kampus lain, siswa SLTA dan Alumni Program Studi Hukum Keluarga Islam. [DDS]