Visi
“Menjadi Pelopor Akademik dengan 3L (Literasi Data, Literasi Teknologi, Literasi Manusia) yang Professional dengan Berbasis Nilai-Nilai Keislaman di Wilayah Jawa Barat pada Tahun 2023”.
Dalam visi tersebut terdapat beberapa penjelasan pernyataan:
Misi
Untuk mendukung upaya pencapaian target visi, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta mengemban misi yang juga akan dijadikan acuan dalam penyusunan renstra. Misi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta sebagai berikut:
Tujuan
Untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dirumuskan, perlu ditetapkan tujuan yang lebih operasional. Pencapaian dan realisasi tujuan menunjukkan terwudnya visi dan misi. Rumusan tujuan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta berdasarkan rumusan misi adalah sebagai berikut.
MISI 1: Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik dan pembelajaran yang berkualitas di melalui pengembangan budaya baca, analisis, pemanfaatan data dan informasi (big data) di era digital untuk meningkatkan kreativitas, efektivitas, dan efisisiensi kerja dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia yang profesional dan berbasis keislaman.
Tujuan yang harus dicapai sesuai dengan misi pertama adalah : kualitas pembelajaran meningkat, dan lulusan STAI unggul dan kompetitif.
MISI 2: Melakukan kegiatan penelitian bermutu dengan pemanfaatan cara kerja mesin dan aplikasi teknologi komunikasi dalam rangka pengembangan hasanah keilmuan.
Tujuan: yang harus dicapai sesuai dengan misi kedua adalah : produktivitas dan relevansi penelitian meningkat;
MISI 3. Melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka aplikasi keilmuan dengan memanfaatkan secara optimal sumber daya yang dimiliki untuk ikut menyelesaikan masalah- masalah yang dihadapi masyarakat berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan (humanitas) dan komunikasi yang sesuai dengan Pancasila dan nilai-nilai universal kemanusiaan.
Tujuan: yang harus dicapai sesuai dengan misi ketiga adalah : peran STAI dalam pemberdayaan umat meningkat dan mengelola lembaga dengan baik (good governance) dengan melaksanakan prinsip-prinsip penjaminan mutu (quality assurance) dengan kualitas tata kelola lembaga meningkat;