Sejarah STAI DR. KH EZ Muttaqien Purwakarta
Secara historis, Sekolah Tinggi Agama Islam Dr. Khez. Muttaqien merupakan penjabaran dari SK. Menag RI No.53/94 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta, dalam pasal 3 point 2 dijelaskan bahwa Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta terdiri atas dua jurusan. Sebelum SK Menag tersebut keluar, nama perguruan tinggi ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Dr. KHEZ. Muttaqien yang jurusannya hanya satu, yaitu: Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan status terdaftar (SK Menag RI No. 68/91).
Secara Kronologis berdirinya perguruan ini mempunyai keterkaitan dengan Universitas Islam Bandung, karena pada awalnya, sejak tahun 1975 merupakan kelas jauh dari Fakultas Tarbiyah UNISBA dengan koordinator penyelenggara perkuliahannya Sdr. Ramli. Saat itu Unisba dipimpim oleh Bapak KHEZ. Muttagien, kharisma dan pengaruh beliau demikian luas dan mengakar ke bawah sehingga banyak kelompok-kelompok penggerak pendidikan di daerah daerah yang ingin menyatu atau bersedia menjadi bagian dari UNISBA. Termasuk pada kelompok demikaian itu ialah Pesantren Kiara Kuda Ciawi (1974) dan kelas jauh bogor pada tahun 1976.
Pada saat Fakultas Tarbiyah dipimpin oleh KH. Muchsin, SH dan Sekretarisnya Sanusi Uwes, BA (1978/1981) kelas jauh Fakultas Tarbiyah Unisba di bogor di tutup (1979) demikian juga kelas jauh yang berlokasi di Pesantren kiara kuda Ciawi (1981) dengan alasan utamanya saat itu adalah kondisi obyektif dari kedua kelas jauh tersebut yang tidak memungkinkan terjaminnya pelaksanaan akademik tingkat perguruan tinggi baik dari segi intensitas penerimaan mahasiswa baru, sarana Perpustakaan maupun instrumental input lainya dan proses pendidikan tinggi dalam menjalankan misinya.
Sementara itu, Fakultas Tarbiyah UNISBA kelas jauh Purwakarta pada tahun 1979 didirikan Yayasan Pendidikan Islam Bandung perwakilan kabupaten Purwakarta dengan ketuanya Ir.Moh Wahban dan sekretarisnya Sdr. Ramli. Pada tahun 1980 atas usaha almarhum Dr.KHEZ. Muttaqien dan Sdr. Ramli Yayasan Pendidikan Islam Bandung perwakilan Kabupaten Purwakarta menerima tanah hibah dari Ibu Rd. Mamie Satibi Darwis atas nama ayahanda beliau bapak Rd. Affandi Singawinata seluas 342 m.2 dengan nomor buku pendaftaran huruf C 1437 tarletak di Jl. Let. Jend. Basuki Rahmat kelurahan sindang kasih Kec/Kab. Purwakarta, Jawa Barat.
Pada tahun 1986 mendapat bantuan Presiden RI sebanyak Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta rupiah) ditambah dengan sumbangan Pemerintah Daerah Tingkat II Purwakarta dan masyarakat umat islam sekitarnya. Melalui SK Dekan Fakultas Tarbiyah UNISBA No. 001/SK/F.Tb/1984 tanggal 30 Januari 1984 tentang Pembina Fakultas Tarbiyah UNISBA di Purwakarta sebetulnya sudah diamanatkan untuk menyelesaikan pemisahan status Fakultas Tarbiyah. UNISBA Kelas jauh Purwakarta, namun karena berbagai kesibukan personil yang terlibat dalam Surat Keputusan tersebut maka sampai kepemimpinan KH. Muchsin, SH berakhir tahun 1985 hal itu belum dapat direalisasikan.
Melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah UNISBA No. 01/SK-DK-F. Tb/IV/86 tanggal 14 April 1986 tentang pembentukan tim kerja pengajuan status Fakultas Tarbiyah purwakarta, usaha-usaha pemandirian status Fakultas Tarbiyah Unisba kelas jauh purwakarta jadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah DR.KHEZ. Muttaqien diusahakan secara intensif. Pengajuan status pada saat itu melalui buku keadaan Sekolah Tinggi limu Tarbiyah Dr. KHEZ. Muttaqien merupakan salah satu dari usaha tersebut.
Sesuai dengan SK Yayasan Pendidikan Islam Bandung (yang mengelola UNISBA) No. 049/PJ-YPI/SK/1987 tanggal 16 Rajab 1407. H / 16 Maret 1987. M tentang kedudukan Fakultas Tarbiyah UNISBA kelas jauh Purwakarta dipisahkan dari Fakultas Tarbiyah UNISBA dan dipisah sebagai unit PMB terserdiri menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Dr.KHEZ. Muttaqien yang dijadikannya mengelola program studi ketarbiyahan sampai tingkat sarjana Muda.
Mulai tahun 1996. Dibawah kepemimpinan beliau Program Studi STAI bertambah dua program studi antara lain dengan terbitnya surat keputusan Kopertais Nomor: 225/Kop/S/II/2002 tentang Jurusan Pendidikan Guru SD/MI program Diploma II dan Surat Keputusan Kopertais Nomor: 178/KOP/II/S/2002 tentang Jurusan Pendidikan Guru TK Islam. Dengan dibukanya program ini maka jumlah mahasiswapun semakin bertambah banyak. Untuk meningkatn kinerja akademik maka STAI mengikuti program akreditasi PAI dan PA. Al-hamdulillah berkat kerja sama semua pihak terbit surat dari BAN PT dengan Nomor: 012/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000 tentang telah terakreditasinya program PAI. Kelembagaan Agama Islam No. Dj.II/232/2004, dan pada tahun 2008 Program Studi PAI mendapat Status Terakreditasi BAN-PT DEPDIKNAS RI No. 012/BAN-PT/Ak-XI/S1/VI/2008 SK. Dirjen.
Dalam dua periode ini, melanjutkan program studi yang sudah dibuka sebelumnya, yakni S1 Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ahwal Al Syakhshiyah (AS) dan Program Dilpoma II yakni Pendidikan Guru SD/MI dan Pendidikan Guru TK Islam (PGTKI) mulai tahun 2002 sampai 2007, dan pada tahun 2006-2008 diselenggarakan program Akta IV yang berjalan selama 2 angkatan. Namun, karena adanya peraturan Pemerintah yang mengharuskan Guru memiliki kualifikasi akademik minimal S1, maka tiga program tersebut ditutup. Sehingga STAI DR.KH.EZ. Muttaqien hanya menyelenggarakan Program Strata 1 yakni Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ahwal Al Syakhshiyah (AS). Pada periode ini STAI DR.KH.EZ. Muttaqien berhasil menjalin Kerjasama dengan USAID dan PDAM dalam survey pengguna PDAM di Purwakarta dan Yayasan Indra Jakarta dalam pengabdian Masyarakat serta bantuan Laboratorium Microteaching pada tahun 2008 dari anggaran Kemeneterian Agama RI.
Pada tahun 2011, Dr.H. Anang Abdul Razak, M.Pd sebagai Ketua STAI periode 1995-1999 dan 2000-2003 mengusulkan menyelenggarakan Kembali program studi Ahwal Al Syakhshiyah yang sempat sepi peminat di periode sebelumnya, dan berkat Kerjasama semua pihak diawal kepemimpinan ini menyelenggarakan S1 Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ahwal Al Syakhshiyah (AS). Kemudian pada tahun 2013 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR. KHEZ. Muttaqien mengajukan akreditasi untuk Program Studi Pendidikan Agama Islam dan diterbitkan Surat Keputusan BAN-PT DEPDIKNAS RI No. 237/BAN-PT/Ak-XVI/S1/XI/2013 dan Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyyah diterbitkan Surat Keputusan BAN-PT DEPDIKNAS RI No. 242/BAN- PT/Ak-XVI/S1/XII/2013. Pada tahun 2013, Dr.H. Anang Abdul Razak, M.Pd Bersama ketua STAI DR.KH.EZ. Muttaqien membentuk Tim Perumus untuk pendirian Program Studi baru di lingkungan STAI DR.KHEZ. Muttaqien yakni Program Studi Ekonomi Syari’ah dan Perbankan Syari’ah, sebagai ketua tim pendirian prodi adalah Surya Hadi Darma, M.Ud dan M. Ridwan Effendi atas arahan dan bimbingan langsung dari Dr. H. Anang Abdul Razak, M.Pd dan Manpan Drajat, M.Ag, dan dibantu oleh Dede Supendi, S.Pd.I, Ahmad Sulaiman, M.Ag, Didih Ahmadiah, SQ.,SH.I., M.Pd.
Diawal tahun 2014 Alhamdulillah STAI DR.KHEZ. Muttaqien memperoleh izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menyelenggarakan Program Studi Ekonomi Syariah berdasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 3656 Tahun 2014, pada awal berdirinya Kaprodi Ekonomi Syari’ah dipegang oleh Drs. Maman Rosama, KM.,MM dan Ujang Abidin, M. Ud sebagai sekretaris prodi.
Melihat kesuksesan atas pembukaan program studi tersebut, kemudian pada tahun 2014 Tim Perumus Pendirian Program Studi Menyusun proposal pendirian Prodi, yakni Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STH) dan Program Program Pascasarjana (S2) Ilmu Pendidikan Islam, dengan Tim Perumus yakni: Penanggungjawab dan pengarah yakni Dr. H. Anang Abdul Razak, M.Pd. dan Dr. Manpan Drajat, M.Ag, Ketua Tim perumus yakni Surya Hadi Darma, M.Ud, M. Ridwan Effendi, M.Ud, Akhamad Sulaiman, M.Ag, Dede Supendi, S.Pd.I, dibantu oleh Didih Ahmadiah, SQ.,SH.I.M.Pd.I, Didin Syaprudin, S.Ag dan Drs. Tb. Abdul Hamid, M.Ag.
Pada tahun 2015, terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 361 tahun 2015 tentang Izin Operasional pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), pada saat itu, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dipimpin oleh Drs. Tb. Abdul Hamid, M.Ag dengan H. Abdurahman Saleh, Lc., M.MPd. sebagai sekretaris prodi, sedangkan Ketua program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dipimpin oleh Surya Hadi Darma, M.Ud selama 1 tahun yang kemudian dilanjutkan oleh Rohendi, S.Ag., M.I.Kom pada periode 2015-2019.
Kemudian, Pada tahun 2016 terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3812 tahun 2016 tentang izin operasional penyelenggarakan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Pada saat itu yang menjadi ketua program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) adalah Didin Syaprudin, S.Ag dan Azis Solehudin, S.Pd.I sebagai sekretaris prodi. Pada tahun 2017 terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 113 Tahun 2017 izin operasional tentang izin operasional penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Program Pascasarjana (S2), Prof. Dr. H. Sanusi Uwes, M.Pd sebagai Direktur dan Dr. H. Anang Abdul Razak, M.Pd. sebagai Wakil Direktur dibantu oleh Siswanto, S.Pd.I.
Pada Periode 2019-2023 STAI DR.KH. EZ. Muttaqien Purwakarta dipimpin oleh Dr. Imam Tabroni, M.Pd.I. Yayasan Pendidikan Islam Bersama Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Teknologi memulai pembangunan untuk 8 ruang kelas baru dan mendapatkan tanah wakaf 2000 m dari H. Ahmad Hidayat yang akan dijadikan Pondok Pesantren Tahfidz. Selanjutnya pada periode 2023-2027 STAI DR.KH. EZ. Muttaqien Purwakarta dipimpin oleh Dr. Surya Hadi Darma M. Ud dengan Wakil ketua 1 bidang akademik dan kepegawaian Siswanto, M.Sos., Wakil Ketua 2 Bidang keuangan dan sarana prasarana Dr.Arief Mulyawan, M.E.Sy dan Wakil ketua 3 bidang kemahasiswaan dan alumni oleh Dede Supendi, M.Pd.