Search
Close this search box.
Previous slide
Next slide
1986-1987
Pada tahun 1986 mendapat bantuan Presiden RI sebanyak Rp. 15. 000. 000,- ( Lima Belas Juta rupiah)ditambah dengan sumbangan Pemerintah Daerah Tingkat II Purwakarta dan masyarakat umat islam sekitarnya. Melalui SK Dekan Fakultas Tarbiyah UNISBA No. 001/SK/F. Tb/1984 tanggal 30 Januari 1984 tentang Pembina Fakultas Tarbiyah UNISBA di Purwakarta sebetulnya sudah diamanatkan untuk menyelesaikan pemisahan status Fakultas Tarbiyah. UNISBA Kelas jauh Purwakarta, namun karena berbagai kesibukan personil yang terlibat dalam Surat Keputusan tersebut maka sampai kepemimpinan KH. Muchsin, SH berakhir tahun 1985 hal itu belum dapat direalisasikan. Melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah UNISBA No. 01/SK-DK-F. Tb/IV/86 tanggal 14 April 1986 tentang pembentukan tim kerja pengajuan status Fakultas Tarbiyah purwakarta, usaha-usaha pemandirian status Fakultas Tarbiyah Unisba kelas jauh purwakarta jadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah DR. KHEZ. Muttaqien diusahakan secara intensif. Pengajuan status pada saat itu melalui buku keadaan Sekolah Tinggi Iimu Tarbiyah Dr. KHEZ. Muttaqien merupakan salah satu dari usaha tersebut. Sesuai dengan SK Yayasan Pendidikan Islam Bandung ( yang mengelola Unisba ) No. 049/PJ-YPI/SK/1987 tanggal 16 Rajab 1407. H / 16 Maret 1987. M tentang kedudukan Fakultas Tarbiyah UNISBA kelas jauh Purwakarta dipisahkan dari Fakultas Tarbiyah UNISBA dan dipisah sebagai unit PMB terserdiri menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Dr. KHEZ. Muttaqien yang dijadikannya mengelola program studi ketarbiyahan sampai tingkat sarjana Muda. Berdasarkan konsultasi para pemimpin Fakultas Tarbiyah UNISBA, balk dengan Yayasan Unisba maupun kopertais wilayah II Jawa Barat maka dikeluarkan SK YPI perwakilan Kabupaten Purwakarta No. 08/YPI-Pwk/ IV/1987 tanggal 5 Sya'ban 1407. H / 4 April 1987.
Previous slide
Next slide
1996 Bertambah 2 Program Studi
Tentang Kepemimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Dr. KHEZ. Muttaqien, dengan susunan kepemimpinan sebagai berikut : Dekan : Drs. Aminuddin Asdani, Dip. Tefl. Sekertaris Dekan : Ramli Pembantu Dekan I : Drs. Alan Suherlan Pembantu Dekan II : Drs. Yusuf Pembantu Dekan III : Anang Abdul Razak, BA. Disamping kepepimpinan secara formal menangani pengadministrasian dan keilmuan, terdapat juga Dewan Pembina Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Dr. KHEZ. Muttaqien yang bertugas sebagai Pembina Pengembangan Sekolah Tinggi terutama hal-hal yang menyangkut Personal Akademik dan kurikulum yaitu sebagai berikut K e t u a : Drs. Sanusi Uwes, M Pd Sekretaris : Drs. Alan Suherlan Anggota : Drs. H. Abdurrohman : Drs. H. Ramlan Sasmita : Drs. K. A. Ridwan Uhs : Drs. Hasan Ali : Drs. H. C. Najmuddin Sejak tanggal 2 Agustus 1990, berdasarkan keputusan Yayasan Pendidikan Islam perwakilan kabupaten Purwakarta No. 07. . YPI-Pwk/VIII/1990, maka susunan kepemimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Dr. KHEZ. Muttaqien adalah sebagai berikut Ketua : Drs. Aminuddin Asdani, Dip. Telf. Pembantu Ketua I : Drs. Ahmad Sofyanuddin, MA Pembantu Ketua II : Drs. Yusuf Pembatu Ketua III : Drs. Dedi Ali Mahmudi Fase kepemimpinan berikutnya dipimpin oleh Drs. Anang Abdul Razak mulai tahun 1996. Dibawah kepemimpinan beliau Program Studi STAI bertambah dua program studi antara lain dengan terbitnya surat keputusan Kopertais Nomor : 225/Kop/S/II/2002 tentang Jurusan Pendidikan Guru SD/MI program Diploma II dan Surat Keputusan Kopertais Nomor : 178/KOP/II/S/2002 tentang Jurusan Pendidikan Guru TK Islam.
2003-2008
Dengan dibukanya program ini maka jumlah mahasiswapun semakin bertambah banyak. Untuk meningkatn kinerja akademik maka STAI mengikuti program akreditasi PAI dan PA. Al-hamdulillah berkat kerja sama semua pihak terbit surat dari BAN PT dengan Nomor : 012/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000 tentang telah terakreditasinya program PAI. Kelembagaan Agama Islam No. Dj. II/232/2004, dan pada tahun 2008 Program Studi PAI mendapat Status Terakreditasi BAN-PT DEPDIKNAS RI No. 012/BAN-PT/Ak-XI/S1/VI/2008 SK. Dirjen. Pada periode 2003-2007 STAI DR. KHEZ. Muttaqien dibawah dipimpin oleh : Ketua : Yusep Solehudien, S. Ag Pembantu Ketua I : Drs. A. Dudung Abdul Aziz, M. Pd. I. Pembantu Ketua II : Drs. Sanib Abidin Pembatu Ketua III : Asep Gunawan, S. Ag. Dan pada periode 2007-2011 : Ketua : Yusep Solehudien, M. Pd. I. Pembantu Ketua I : Drs. A. Dudung Abdul Aziz, M. Pd. I. Pembantu Ketua II : Drs. Sanib Abidin Pembatu Ketua III : Drs. Dedi Ali Mahmudi,M. Pd. Dalam dua periode ini, melanjutkan program studi yang sudah dibuka sebelumnya, yakni S1 Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ahwal Al Syakhshiyah (AS) dan Program Dilpoma II yakni Pendidikan Guru SD/MI dan Pendidikan Guru TK Islam (PGTKI) mulai tahun 2002 sampai 2007, dan pada tahun 2006-2008 diselenggarakan program Akta IV yang berjalan selama 2 angkatan. Namun, karena adanya peraturan Pemerintah yang mengharuskan Guru memiliki kualifikasi akademik minimal S1, maka tiga program tersebut ditutup. Sehingga STAI DR. KH. EZ. Muttaqien hanya menyelenggarakan Program Strata 1 yakni Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ahwal Al Syakhshiyah (AS).
2014-2019
Melihat kesuksesan atas pembukaan program studi tersebut, kemudian pada tahun 2014 Tim Perumus Pendirian Program Studi Menyusun proposal pendirian Prodi, yakni Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STH) dan Program Program Pascasarjana (S2) Ilmu Pendidikan Islam, dengan Tim Perumus yakni : Penanggungjawab dan pengarah yakni Dr. H. Anang Abdul Razak, M. Pd. dan Dr. Manpan Drajat, M. Ag, Ketua Tim perumus yakni Surya Hadi Darma, M. Ud, M. Ridwan Effendi, M. Ud, Akhamad Sulaiman, M. Ag, Dede Supendi, S. Pd. I, dibantu oleh Drs. Munawar Sanusi, M. Ag, Didih Ahmadiah, SQ. ,SH. I. M. Pd. I, Didin Syaprudin, S. Ag dan Drs. Tb. Abdul Hamid, M. Ag. Pada tahun 2015, terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 361 tahun 2015 tentang Izin Operasional pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), pada saat itu, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dipimpin oleh Drs. Tb. Abdul Hamid, M. Ag dengan H. Abdurahman Saleh, Lc. ,M. MPd. sebagai sekretaris prodi, sedangkan Ketua program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dipimpin oleh Surya Hadi Darma, M. Ud selama 1 tahun yang kemudian dilanjutkan oleh Rohendi, S. Ag. , M. I. Kom pada periode 2015-2019 Kemudian, Pada tahun 2016 terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3812 tahun 2016 tentang izin operasional penyelenggarakan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).
Previous slide
Next slide
Previous slide
Next slide
2019-2023
Pada saat itu yang menjadi ketua program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) adalah Didin Syaprudin, S. Ag dan Azis Solehudin, S. Pd. I sebagai sekretaris prodi. Pada tahun 2017 terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 113 Tahun 2017 izin operasional tentang izin operasional penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Program Pascasarjana (S2), Prof. Dr. H. Sanusi Uwes, M. Pd sebagai Direktur dan Dr. H. Anang Abdul Razak, M. Pd. sebagai Wakil Direktur dibantu oleh Siswanto,S. Pd. I. Pada Periode 2019-2023 STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta : Ketua : Dr. Imam Tabroni, M. Pd. I Wakil Ketua I : H. Didin Syaprudin, S. Ag Wakil Ketua II : Didih Ahmadiah, SQ. ,SH. I. ,M. Pd. I Wakil Ketua III : Surya Hadi Darma, M. Ud Wakil Ketua IV : Drs. Tb Abdul Hamid, M. Ag Selanjutnya, pada kepempinan STAI DR KH EZ Muttaqien Purwakarta periode 2023-2027 Ketua : Dr. Surya Hadi Darma, M. Ud Wakil Ketua I : Siswanto, S. Pd. I. ,M. Sos Wakil Ketua II : Dr. Arief Mulyawan, M. ESy Wakil Ketua III : Dede Supendi, M. Pd.
Skip to content