
RENCANA STRATEGIS Lembaga Penjamin Mutu
Visi (Lembaga Penjamin Mutu)
Menjadikan STAI DR. KH. EZ. MUTTAQIEN sebagai Perguruan Tinggi unggul melalui pengelolaan sistem penjaminan mutu yang dapat memenuhi kepuasan pemangku kepentingan dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan kompetitif di Tingkat Nasional Pada Tahun 2027
Misi (Lembaga Penjamin Mutu)
- Mengelola sistem penjaminan mutu internal untuk menjamin kualitas kinerja bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Mengelola sistem penjaminan mutu internal untuk melaksanakan tata kelola Perguruan Tinggi yang akuntabel
- Mendorong SDM di lingkungan STAI DR. KH. EZ. MUTTAQIEN agar senantiasa memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk mengembangkan, dan mengimplementasikan mutu input, proses, dan produk serta mengevaluasi keseluruhan daur penjaminan mutu.
- Meningkatkan kompentensi, tanggung jawab, dan komitmen seluruh SDM pada semua unit organisasi STAI DR. KH. EZ. MUTTAQIEN untuk memotivasi, menciptakan, mengembangkan, dan memelihara sistem penjaminan mutu akademik dan nonakademik di lingkungan STAI DR. KH. EZ. MUTTAQIEN.
Program kerja (Lembaga Penjamin Mutu)
- Memotivasi kegiatan jaminan mutu pada tingkat Program Studi/Lembaga.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan penjaminan mutu pendidikan
- Menata pelaksanaan evaluasi diri Institusi (Sekolah Tinggi) melalui pemutakhiranpangkalan data institusi secara berkelanjutan.
- Mengkoordinasikan dan atau memotivasi pelaksanaan evaluasi diri Program Studisecara berkelanjutan.
- Mengembangkan, memutahirkan, merinci dan menggunakan standar mutu kelembagaan dalam menilai kinerja, keadaan dan perangkat kependidikan institusi.
- Melakukan pembakuan mutu (benchmarking) institusi terhadap institusi lain, baik didalam maupun di luar negeri, yang telah memiliki mutu tinggi.
- Mengoordinasikan pelaporan hasil evaluasi kepada instansi
- Memotivasi pelaksanaan pengembangan sumber daya pada tingkat Program Studi/Lembaga.
- Memastikan pemenuhan standar mutu pendidikan dan proses pembelajaran
- Menyusun rencana perbaikan dan pengembangan berdasarkan hasil evaluasi danumpan balik
- Mempersiapkan evaluasi eksternal, termasuk akreditasi institusi dan program
Struktur Organisasi

